MATERI PENGUJIAN DAN EVALUASI PRODUK/JASA
- PENGUJIAN
PRODUK
- Hakikat
Pengujian Produk
Pengujian produk merupakan kegiatan penting untuk menjamin kualitas
produk di pasaran,sebelum sebuah produk dipasarkan perlu dilakukan pengujian
produk terlebih dahulu.Pengujian produk dilakukan degan pengukuran terhadap
sifat dan kinerja produk tersebut sesuai standar tertentu.
Proses pengukuran sifat atau kinerja suatu produk inilah yang disebut
dengan pengujian produk.Jadi pengujian produk adalah segala proses yang
dilakukan oleh seorang peneliti,baik melalui pengukuran kinerja, keamanan,
kualitas dan kesesuaian produk terhadap standar yang telah ditetapkan.
Bagi produsen,hasil pengujian produk berguna dalam pengarsipan dan untuk
mendapatkan hak paten atas produknya.Selain itu,pengujian produk dapat
digunakan sebagai persyaratan dalam peluncuran produk baru.Data hasil pengujian
produk dapat digunakan sebagi rujukan ang tepat agar mendapatkan lisensi untuk
proses produksi dan penjualan.
- Tujuan
Pengujian Produk
Pengujian produk dilakukan untuk memenuhi berbagai tujuan,antara lain :
- Memastikan produk tersebut telah memenuhi persyaratan spesifikasi,
regulasi dan kontrak sesuatu produk;
- Memastikan
produk sudah berjalan sesuai dengan standarna melalui pembuktian
demonstrasi produk;
- Menyediakan data standar bagi kepentingan ilmiah, teknik dan kegiatan
penjaminan mutu;
- Menetapkan
kesesuaian produk dengan penggunaan akhir;
- Sebagai dasar
untuk komunikasi teknis suatu produk
- Sebagai
sarana perbandingan dengan produk lain
- Sebagai bukti dalam proses hukum seperti pertanggungjawaban produk, hak
paten,klaim produk dan lain sebagainya;
- Membantu
memecahkan masalah yang terkait dengan kendala produk;
- Membantu
mengidentifikasi efesiensi biaya dalam proses produksi
- Kegunaan
Pengujian Produk
Besarnya nilai pengujian produk bagi perusahaan ditunjukkan oleh banyaknya
kegunaan pengujian produk. Adapun kegunaan dari pengujian produk adalah :
- Meningkatkan
kinerja produk dan kepuasan pelanggan;
- Produk
akan lebih unggul dibandingkan dengan produk pesaing ;
- Dapat mengukur
kadarluarsa pada kualitas produk dalam penyimpanan;
- Memberikan
pedoman
yang tepat terkait masalah harga,nama merk,
kualitas kemasan produk;
- Dapat
memantau kualitas produk dari berbagai pabrik dari tahun ke tahun dan
jalur distribusinya;
- Memberikan gambaran
daya terima konsumen terhadap produk tersebut.
- Pihak
yang Berperan dalam Pengujian Produk
Bahwa pengujian produk terkait erat dengan aspek keamanan dan kenyamanan
konsumen dalam pemakaian produk.Aspek keamanan produk sendiri tidak hanya
melibatkan kepentingan konsumen itu sendiri tapi juga melibatkan pemerintah
yang melindungi konsumen.Adapun pihak yang berperan dalam pengujian produk
sebagai berikut :
1. Pemerintah
Peran pemerintah disini yaitu
dengan mengeluarkan undang –
undang yang mewajibkan produsen menjelaskan kegunaan produk dan
menjamin keamanan produk. Pemerintah terus mengadakan peningkatan mutu
produk dengan
menerbitkan suatu rangkaian standar secara nasional yaitu SNI (Standar
Nasional Indonesia.
2. Perusahaan
Peran perusahaan dalam pengujian produk yaitu menyediakan produk dan
layanan sesuai dengan industry.Produseen dapat menerapkan beberapa
standarisasi, baik yang bersifat fakultatif ( standar yang dibuat oleh
perusahaan sendiri ) ataupun standar wajib ( standar produk yang ditentukan
melalui peraturan pemerintah )
3. Organisasi Konsumen
Peran oranisasi konsumen yaitu sebagai perakilan kepentingan konsumen
kepada produsen dan pemerintah. Ketika pemerintah dan produsen tidak menetapkan
standar kualitas suatu produk,maka organisasi konsumen beranggapan bahwa
kualitas merupakan hal terpenting bagi konsumen.
- Persyaratan
Pengujian Produk
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pengujian produk
benar-benar akurat dan dapat diterapkan adalah sebagai berikut:
Pendekatan Sistem
Metode dan prosedur pengujian produk harus memiliki system yang standar
sehingga setiap produk yang sejenis diuji dengan menggunakan cara yang
sama.Termasuk dalam hal – hal sebagai berikut:
- Produk
yang disiapkan harus sama,baik kemasan dan pengkodean
- Kuesioner
yang diajukan harus sama
- Rencana
sampling yang sama
- Metode
preparasi dan tabulasi data dilakukan secara sama
Data Normatif
Pengujian produk dilakukan secara berkelanjutan
dari waktu ke waktu.Tujuannya untuk membangun data base
normative sehingga hasil uji produk lebih memiliki nilai.
Perusahaan Penelitian yang Sama
Ada baiknya produsen menggunakan satu perusahaan riset untuk melakukan
smua pengujian produknya.Hal ini merupakan satu-satunya cara untuk memastikan
semua uji produk dilakukan dengan cara yang persis sama.
Uji Lingkungan Nyata
Adalah pengujian produk yang dilakukan oleh orang-orang yang berada
dilingkungan tempat nantinya produk tersebut akan digunakan.Jika produk
tersebut digunakan di kantor maka produk tersebut harus diuji
oleh orang- orang yang bekerja di kantor.
Populasi Sampel yang Relevan
Sampel merupakan variable penting dalam pengujian
produk.Apabila produk baru atau produk yang memiliki pangsa
pasar rendah maka sampel harus mencerminkan susunan merk dari pasar tersebut.
Variabel Kritis
Kegunaan dan kualitas produk harus dipahami dari sudut pandang konsumen
dan bukan dari produsen. Misalkan aspek produk apa yang benar-benar penting
bagi konsumen? dan apa variable kritis yang menentukan kepuasan konsumen
terhadap produk? Variabel kritis ini harus diidentifikasi untuk setiap kategori
produk agar dapat merancang system pengujian produk yang akurat .
Tindakan Konservatif
Rumusan produk mapan sebaiknya tidak diubah tanpa melakukan pengujian
dan evaluasi terhadap formulasi baru.
Bila produsen telah yakin memiliki produk
yang lebih baik, usahakan untuk memasarkan ke wilayah pemasaran yang terbatas
selama periode tertentu.Hal ini bertujuan untuk melihat siklus pembelian produk
berulang. Selanjutnya, distribusikan produk ke semua pangsa pasar.
Semakin kecil pangsa pasar,
akan semakin besar pula resiko
yang bisa diambil dengan formulasi baru tersebut. Semakin besar
pangsa pasar semakin bisa mempertahankan keadaan dalam memperkenalkan formulasi
baru.
- STANDARISASI
dan SERTIFIKASI PRODUK
- Pengertian
Standarisasi Dan Sertifikasi Produk
Istilah dari standarisasi berasal dari kata standar yang memiliki arti
satuan ukuran dan dapat digunakan sebagai dasar pembanding kualitas, kuantitas,
nilai, dan hasil karya yang nyata. Dalam arti yang luas, standar menunjukkan
spesifikasi dari suatu produk, bahan, maupun proses. Standarisasi
diimplementasikan pada saat sebuah perusahaan menghasilkan dan mengeluarkan
sebuah produk ke pasaran. (sumber
: https://www.caraprofesor.com/mengenal-pengertian-standarisasi).
Sebagai contoh,apabila produsen akan memproduksi kran air sebaiknya ukuran kran yang
disuat mengikuti standar dari ukuran pipa air yang ada. Produsen bisa membuat kran
dengan ukuran ¼ inci atau ½ inci sesuai dengan ukuran pipa air yang sering
digunakan konsumen.
Menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 PP NO. 102/2000 tentang Standar
Nasional,Standarisasi adalah proses
merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar
yang dilakukan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak. Dengan
kata lain,
standarisasi dapat diartikan sebagai penetapan norma dan aturan mutu
produk yang ditetapkan bersama dengan tujuan menghasilkan produk dengan mutu
yang dapat dideskripsikan dan diukur dengan perolehan mutu yang seragam.
Sedangkan pengertian sertifikasi menurut Pasal 1 angka 11 PP Standar
Nasional adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap barang
dan jasa.Lebih lanjut,Pasal 1 angka 12 menyebutkan bahwa pengertian sertifikat
adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga /laboratorium yang telah
terakreditasi untuk menyatakan bahwa barang,jasa,proses,system atau personal
telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
- Badan
Pengatur Standarisasi Produk Nasional
Untuk menetapkan standar pengujian produk tentu harus ada pakem yang
bias diuji secara secara universal dan harus membawa manfaat secara
teknologi, ekonomi, dan social.
Pada dasarnya standarisasi harus memuat dua hal yaitu standar teknik dan
standar manajemen.Standar teknik adalah serangkaian persyaratan yang harus
dipenuhi oleh perusahaan meliputi bahan, produk dan layanan. Jika bahan,produk
atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku maka
produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi
spesifiksi standar. Sedangkan standarisasi manajemen adalah struktur tugas,
prosedur kerja, system manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan,
usaha serta keuangan.
Standarisasi nasional merupakan salah satu instrument regulasi teknis
yang dapat melindungi kepentingan konsumen
nasional dan produsen produk dalam
negeri.Melalui regulasi teknis yang berbasiskan standarisasi dapat mencegah
beredarnya barang - barang yang tidak bermutu dan berbahaya di pasar domestik
serta mencegah masuknya barang impor yang bermutu rendah.
Untuk mencegah hal tersebut menjadi tanggung jawab Badan Standarisasi
Nasional (BSN) untuk membina, mengembangkan serta mengkoordiasi kegiatan di
bidang standarisasi secara nasional.
BSN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang mengkoordinasikan. BSN sebagai lembaga pemerintah bertanggung
jawab untuk merumuskan dan mengembangkan standar di Indonesia mengacu pada
yang ditetapkan oleh badan dunia seperti ISO,
CODEX Alimentarius, dan standar regional serta
standar nasional lainnya.
Badan Standarisasi Nasional ( BSN ) memiliki fungsi sebagai berikut :
- Pengkajian
dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standarisasi Nasional;
- Koordinasi
kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN;
- Fasilitas dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang
standarisasi Nasional;
- Penyelenggaraan
pembinaan kerja sama dalam negeri dan internasional di bidang
standarisasi;
- Penyelenggaraan
pembinaan dan pelayanan administrasiumum di bidang perencanaan umum
ketatausahaan,organisasi dan
tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan
rumah tangga.
Sedangkan kewenangan BSN sebagai lembaga penentu standarisasi produk
nasional sebagai berikut:
- Penyusun
rencana nasional secara makro di bidangnya;
- Perumusan
kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
- Penetapan
system informasi di bidangnya;
- Kewenangan
lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
yaitu:
- Perumusan
dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standarisasi nasional;
- Perumusan
dan penetapan kebijakan system akreditasi lembaga sertifikasi,lembaga
inspeksi dan laboratorium;
- Penetapan
SNI;
- Pelaksanaan
penelitian dan pengembangan di bidangnya;
- Penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan di bidangnya.
- EVALUASI DAN PENGENDALIAN
KUALITAS PRODUK
- Pengertian
Evaluasi Produk
Sebuah perusahaan yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi tentu
harus melakukan evaluasi terhadap produknya sebelum diluncurkan ke
pasaran.Untuk menghasilkan barang yang bermutu, perusahaan harus menentukan
standar kualitas secara jelas.Pentingnya melakukan evaluasi produk agar
perusahaan bisa memantau setiap kerusakan
produk kemudian dicari penyebabnya dan segera dilakukan
perbaikan.
Evaluasi produk adalah evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil
program yang akan dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan
akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
Adapun factor yang biasa dipakai dalam mengevaluasi kepuasan produksi
manufaktur menurut Garvin dalam Lovelock (1994),antara lain meliputi aspek
sebagai berikut :
- Reputasi produk serta tanggung jawab perusahaan terhadapnya.Dalam hal ini
konsumen melihat kinerja (performance) karakteristik operasi pokok dari
produk inti yang dibeli.
- Ciri-ciri
atau keistimewaan tambahan (features) yaitu karakteristik sekunder
atau pelengkap yang merupakan fasilitas tambahan yang menambah fungsi dasar
berkaitan dengan pilihan pengembangan.
- Kehandalan
(reliability), yaitu kemungkinan kecil akan mengalami kerusakan atau gagal
digunakan.Berkaitan dengan kemungkinan suatu produk melaksanakan fungsinya
secara berhasil dalam waktu tertentu dibawah kondisi tertentu.
- Kesesuaian
dengan spesifikasi (conformance to specification), yaitu sejauh mana
karakteristik desain dan operasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.
- Daya
tahan (durability) berakaitan dengan berapa lama produk tersebut dapat
digunakan.Biasanya karakteristik ini berhubungan dengan ukuran masa pakai
suatu produk.
- Kemampuan
pelayanan (serviceability), merupakan karakteristik yang berkaitan dengan
kecepatan kompetensi,kenyamanan,mudah direspirasi serta penanggulangan
keluahan yang memuaskan.
- Estetika
(estebility) merupakan karakteristik yang
bersifat subjektif sehingga berkaitan
dengan pertimbangan pribadi dan refleksi dari preferensi atau pilihan
pribadi.
- Kualitas
yang dirasakan (perceived quality) bersifat subjektif,berkaitan dengan
perasaan pelanggan dalam mengonsumsi produk tersebut seperti meningkatkan
harga diri,biasanya merupakan karakteristik yang berhubungan dengan
reputasi.
Penentuan Kualitas Produk dan Pengendalian Mutu Produk
Adapun standar dari kualitas suatu produk ditetapkan dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
Kualitas produk pesaing
Minimal perusahaan menghasilkan produk dengan kualitas yang sama dengan
pesaingbahkan sedapat mungkin lebih baik dari produk pesaing.
Manfaat akhir dari produk
Apakah produk tersebut sebagai
produk akhir atau produk perantara untuk diproduksi lebih
lanjut
Keseimbangan antara harga dan kualitas
Perusahaan harus menyesuaikan harga jual dengan kualitas produk.Konsumen
tidak akan segan membeli dengan harga tinggi,bila kualitas dari produk yang
dibelinya memang terjamin atau berkualitas super.
Pengendalian mutu terhadap produk tentu sangat diperlukan.Pengendalian
mutu atau quality control adalah proses penilaian dan pengawasan kualitas atas
hal-hal yang berkaitan dengan produksi.ISO 9000 mendefinisikan pengendalian
mutu sebagai “Bagian dari manajemen kualitas
yang berfokus pada
pemenuhan standar kualitas suatu produk”.
3. Pendekatan Pengendalian Kualitas Produk
Pengendalian kualitas bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan-
penyimpangan,baik bahan,tenaga,waktu maupun kualitas barang jadi serta untuk
memperbaiki kesalahan – kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya,pada saat
maupun setelah proses produksi.Pengedalian kualitas umumnya dilakukan dengan
menggunakan tiga pendekatan yaitu sebagai berikut:
1. Pendekatan Masukan
Kualitas suatu produk akhir sangat ditentukan oleh kualitas masukan (
input) produksi,baik bahan baku atau pendukung,tenaga kerja,maupun peralatan
produksi yang digunakan.Pengendalian kualitas berdasarkan pendekatan masukan
adalah pengendalian dengan cara menetapkan standar yang sangat ketat terhadap
spesifikasi bahan baku diperiksa secara cermat,tenaga kerja
yang digunakan diseleksi secara ketat serta fasilitas atau perlengkapan
produksi dipilih secara cermat.
2. Pendekatan Proses
Pendekatan ini dilakukan melalui pengendalian yang ketat terhadap
standar proses produksi yang dijalankan.Sebelum melakukan proses produksi
setiap pekerja terlebih dahulu diberikan pedoman pelaksanaan proses produksi
yang harus mereka pahami dengan baik sehingga mereka bekerja sesuai
pedoman. Di samping itu setiap pekerja berusaha untuk meminimalisasi
penyimpangan dan setiap kerusakan peralatan produksi segera diperbaiki.
3. Pendekatan Keluaran
Pendekatan ini dilakukan dengan melihat kesesuaian produk akhir dengan
pesanan atau standar yang telah ditetapkan,yaitu dengan melihat dan memeriksa
sampel produk.Di samping itu pengendalian dengan pendekatan ini juga
dilakukan terhadap fasilitas penyimpangan
produk akhir,setiap produk akhir ( keluara ) akan diperiksa untuk
melihat kesesuiaannya dengan standar yang telah ditetapakan sebelumnya yaitu
yang disebut dengan sampel produk.
4. Manfaat Pengendalian Kualitas
Pengendalian kualitas bagi perusahaan memiliki manfaat sebagai
berikut :
- Tercapainya efesiensi,dikarenakan tidak ada pemborosan bahan baku atau
pendukung,waktu dan tenaga kerja.
- Menekan
biaya,sehingga biaya rata-rata dan harga jual menjadi rendah.
- Meningkatkan
penjualan,disamping karena harga jual relative rendah juga kerena kualitas
barang yang terjamin.
- Manfaat bagi konsumen adalah konsumen merasa puas karena memperoleh
barang/produk yang berkualitas dengan harga yang bersaing.
5. Langkah Melakukan Evaluasi Kualitas Produk
Berikut ini beberapa langkah yang bisa diambil perusahaan dalam melakukan
evaluasi produk,antara lain :
- Evaluasi pada kualitas
produk,yaitu
dengan melakukan pengendalian mutu atau
quality control, mencari cacat produk
dan segera melakukan perbaikan. Pengendalian
kualitas produk dilakukan yaitu dengan cara mengidentifikasi kerusakan
produk, mencari penyebab kerusakan dan usaha untuk melakukan perbaikan.
Perusahaan perlu menentukan standar kerusakan produk maksimal dua persen.
- Evaluasi
terhadap persepsi karyawan.Mengevaluasi persepsi karyawwan dan para
manajer terhadap kualitas juga mengevaluasi tingkat komitmen para karyawan
dan manajer terhadap kualitas.
- Evaluasi
tingkat kerusakan produk.Evaluasi ini dilakukan untuk mencari
penyebab terjadinya kerusakan,seperti kualitas bahan yng digunakan
tidak sesaui dengan standar,keteledoran karyawan yang disebabkan kurangnya
pengawasan atau mesin yang sudah tidak layak pakai.
Setelah diperoleh hasil dari analisis tersebut dapat digunakan sebagai evaluasi
terhadap strategi bisnis perusahaan yang telah mecanangkan kebijakan mutu barang yang
dihasilkan oleh perusahaan,termasuk kebijakan tingkat kerusakan barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar